Senin, 30 Mei 2011

Pengertian Politik dan Strategi Nasional

KATA PENGANTAR



Puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat dan rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan tugas ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Tugas ini merupakan hasil jeri payah para anggota kelompok yang aktif dalam mengerjakan dan mencari berbagai hal yang berkaitan dengan politik dan strategi Nasional, sehingga menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi para pembaca ,baik itu dari kalangan Mahasiswa maupun Masyarakat secara umum.



Indonesia adalah Negara politik ,oleh karena itu dalam makalah ini ,kami akan menjelaskan tentang apa itu politik dan apa itu strategi Nasional .Harapan kami dengan penulisan makalah tentang “POLITIK DAN SATRATEGI NASIONAL” ini dapat menambah wawasan para pembaca dan semakin berinovatif dalam menjalankanm kehidupan berpolitik masyarakat.



Pada kesempatan ini . Kami ingin mengucapkan limpah terimakasih kepada Bapak sri waluyo,yang telah memberikan tugas ini kepada kami, sehingga dengan adanya tugas ini kamipun mengetahui Apa itu politik yang sesungguhnya,dan pada saat ini juga wawasan berpolitik kamipun bertambah berkat bimbingan dari Beliau yang terus memberikan masukan kepada kami tentang kehidupan berpolitik.



Terima kasih………….



Penulis



I



DAFTAR ISI



Kata pengantar……………………………………………………………………......i



Daftar isi…………………………………………………………………...………….ii



Bab I



Pendahuluan…………………………………………..……………………....….….1



1.1. Latar Belakang…………………………………………………………………...1



1.2. Permasalahan……………………………………………………………………. 2



1.3. Tujuan penulisan ………………………………………………………………....2



Bab II



Politik dan Strategi Nasional …….……………………………………………...….3



2.1.Pengertian Politik dan Strategi Nasional……………………………………...…..3



2.1.1 Faktor-faktor yang Mempengaruhi Politik Nasional dan Strategi Nasional……………………………………………………………….......8



2.1.2. Politik Dasar Pemikiran Penyususan dan Strategi Nasional……………………………………………………………........8



2.1.3. Badan Penyusunan Politik dan Strategi Nasional………………………………………………………...…….…8



2.1.4. Stratifikasi Politik Nasional………………………………………………9



2.2.Politik pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional………………………..9



2.3.Implementasi Politik dan strategi Nasional yang Mencakup Bidang-bidang Pembangunan Nasional…………………………………………………………..11



2.4 Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional Politik dan Strategi Nasional dalam aturan ketatanegaraan…………………………………………...13



2.5.Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional……………………..15



Bab III



Penutup……………………………………………………………………………...18



4.1. Kesimpulan………………………………………………………………………18



4.2.Saran……………………………………………………………………………...18



ii



PENDAHULUAN





1.1.Latar Belakang





Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berkedaulatan dan merdeka. Bangsa yang merdeka tentunya akan mengatur urusan dalam negerinya sendiri. Sejak peristiwa proklamasi di tahun 1945, terjadi perubahan yang sangat mendasar dari negara Indonesia, terutama tentang kedaulatan dan sistem pemerintahan dan politik. Pada awal masa kemerdekaan, kondisi politik Indonesia belum sepenuhnya baik. Kondisi indonesia masih morat-marit dan tidak stabil. Namun, setelah beberapa tahun berlalu kondisi internal Indonesia sudah mulai teratur dan membaik. Selangkah demi selangkah Indonesia mulai membenahi dan mengatur sistem pemerintahannya sendiri.



Pada saat terjadi perang dingin antara Uni Soviet dan Amerika Serikat, banyak negara yang terpengaruh oleh kedigdayaan kedua negara tersebut. Kedua negara tersebut saling berlomba ntuk menunjukkan kepada dunia siapa yang lebih hebat. Untuk melancarkan usaha mereka tersebut, mereka banyak meletakkan pengaruh di beberapa negara dunia sehingga negara-negara tersebut akan mendukung usaha dan tindak tanduk mereka. Mereka saling berlomba dalam segala hal, mereka berlomba untuk mendapatkan simpati dan empati serta bantuan dari negara-negara di dunia. Oleh karenanya banyak negara-negara di dunia yang menjadi pengikut mereka. Pada saat itu dunia di bagi dalam dua kelompok, blok barat dan blok timur.



Akan tetapi, bangsa Indonesia tidak terpengaruh oleh keadaan yang terjadi. Indonesia dan beberapa negara lainnya berkoordinasi dan membentuk sebuah kelompok yang tidak memihak salah satu dari kedua blok tersebut, kelompok tersebut dikenal dengan gerakan negara-negara non-blok. Pada saat itu Indonesia menganut politik bebas aktif yang berarti tidak terikat dengan salah satu kelompok yang ada pada saat itu, dan aktif yang berarti aktif dalam menjaga perdamaian dunia dan mengembangkan kerja sama antar negara-negara di dunia di segala bidang.







Selain itu Indonesia juga menetapkan strategi nasional untuk mengembangkan negara dan menjaga keutuhan negara.

Saat ini banyak pemuda Indonesia yang tidak mengerti akan makna politik bebas aktif yang di anut oleh Indonesia, dan tidak sedikit di antara mereka yang salah mengartikan makna politik bebas aktif tersebut. Oleh karena itu, kiranya kita perlu untuk membahas tentang politik dan strategi bangsa Indonesia.





1.2.Permasalahan

1. Apakah pengertian politik dan strategi nasional itu?

2. Apakah yang menjadi dasar pemikiran penyusunan politik dan strategi nasional?

3. Apakah tujuan politik Indonesia, baik untuk dalam negeri maupun luar negeri?

4. Apakah strategi dan kebijakan indonesia dalam pembangunan di bidang komunikasi dan informatika?

5. Apakah sistem politik dan strategi nasional di-Indonesia, terutama untuk bidang TIK telah berhasil?



1.3. Tujuan penulisan



1. Agar kita mengetahui apa yang dimaksud politik dan strategi nasional



2. Agar kita mengetahui dasar pemikiran penyusunan politik dan strategi nasional

3 .Agar kita mengetahui tujuan politik kit



2



Bab II



POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL





2.1. Pengertian politik dan strategi Nasional



Secara etimologis politik adalah segala sesuatu yag berkaitan dengan urusan yang menyangkut kepentingan dari sekelompok masyarakat (negara). Secara umum politik mempunyai dua arti, yaitu poplituik dalam arti kepentingan umum (politics) dan politik dalam arti kebijakan (policy). Politik dalam arti politics adalah rangkaian asas/prinsip, keadaan, jalan, cara atau alat yag akan digunakan untuk mencapai tujuan. Sedangkan politik dalam arti policy adalah penggunaan pertimbangan tertentu yang dapat menjamin terlaksananya usaha untuk mewujudkan keinginan atau cita-cita yang dikehendaki.



Dapat disimpulkan bahwa politik adalah bermacam-macam kegiatan yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem negara dan upaya-upaya dalam mewujudkan tujuan itu, pengambilan keputusan (decisionmaking) mengenai seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah ditentukan. Untuk melaksanakan tujuan itu diperlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi dari sumber-sumber yang ada.



Dalam perkembangannya istilah strategi condong ke militer sehingga ada tiga pengertian strategiStrategi militer yang sering disebut sebagai strategi murni yaitu penggunaan kekauatan militer untuk tujuan perang militer

Strategi besar (grand strategy) yaitu suatu strategi yang mencakup strategi militer dan strategi nonmiliter sebagai usaha dalam pencapaian tujuan perang

Strategi nasional yaitu strategi yang mencakup strategi besar dan di orientasikan pada upaya optimlaisasi pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan bangsa



2. Indonesia menuangkan politik nasionalnya dalam bentuk GBHN



karena GBHN yang merupakan kepanjangan dari Garis-garis Besar Haluan Negara



3



adalah haluan negara tentang penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu di tetapkan oleh MPR untuk lima tahun guna mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan.



3. Agar perencanaan pelaksanaan politik dan strategi dapat berjalan dengan baik



maka harus dirumuskan dan dilakukan pemikiran-pemikiran strategis yang akan digunakan. Pemikiran strategis adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi perkembangan keadaan lingkungan yang dapat mempengaruhi bahkan mengganggu pelaksanaan strategi nasional, umumnya dilakukan Telaah Strategi atau suatu kajian terhadap pelaksanaan strategi yang akan dilaksanakan dengan selalu memperhatikan berbagai kecenderungan. Juga dilakukan Perkiraan Strategi yaitu suatu analisis terhadap berbagai kemungkinan perkembangan keadaan dan lingkungan, pengembangan sasaran alternatif, cara bertindak yang ditempuh, analisis kemampuanh yang dimiliki dan pengaruhnya, serta batas waktu berlakunya penilaian terhadap pelaksanaan strategi.



4. Wawasan strategi harus mengacu pada tiga hal penting, di antaranya adalah :

Melihat jauh ke depan; pencapaian kondisi yang lebih baik di masa mendatang. Itulah alasan mengapa kita harus mampu mendahului dan mengestimasi permasalahan yang akan timbul, mampu membuat desain yang tepat, dan menggunakan teknologi masa depan

Terpadu komprehensif integral; strategi dijadikan kajian dari konsep yang mencakup permasalahan yang memerlukan pemecahan secara utuh menyeluruh. Gran strategy dilaksanakan melalui bidang ilmu politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, baik lintas sektor maupun lintas disiplin

Memperhatikan dimensi ruang dan waktu; pendekatan ruang dilakukan karena strategi akan berhasil bila didukung oleh lingkungan sosial budaya dimana strategi dan manajemen tersebut di operasionalkan, sedangkan pendekatan waktu sangat fluktuatif terhadap perubahan dan ketidakpastian kondisi yang berkembang sehingga strategi tersebut dapat bersifat temporer dan kontemporer



5. Dalam ketatanegaraan Indonesia, unsur-unsur uatama sistem keamanan nasional adalah



4



sebagai berikut :



Negara sebagai organisasi kekuasaan yang mempunyai hak dan peranan terhadap pemilikan, pengaturan, dan pelayanan yang diperlukan dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa

Bangsa Indonesia sebagai pemilik negara berperan untuk menentukan sistem nilai dan arah/ kebijaksanaan negara yang digunakan sebagai landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan fungsi-fungsi negara

Pemerintah sebagai unsur manajer atau penguasa berperan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan umum dan pembangunan ke arah cita-cita bangsa dan kelangsungan serta pertumbuhan negara

Masyarakat sebagai unsur penunjang dan pemakai berperan sebagai kontributor, penerima, dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan



Dilihat secara strukutural, unsur-unsur utama sistem keamanan nasional tersusun atas empat tatanan yaitu : tata kehidupan masyarakat (TKM), tata politik nasional (TPN), tata administrasi negara (TAN), dan tata laksana pemerintahan (TLP). TKM dan TPN merupakan tatanan luar (outer setting), sedangkan TAN dan TLP merupakan tatanan dalam (inner setting) dari sistem keamanan nasional.

Secara proses, sistem keamanan nasional berpusat pada suatu rangkaian tata pengambilan keputusan berwenang (TPKB) yang terjadi pada tatanan dalam (TAN dan TLP). Untuk penyelenggaraan TPKB diperlukan proses arus masuk yang dimulai dari TKM lewat TPN. Aspirasi dari TKM yang berintikan kepentingan rakyat dapat berasal dari rakyat (individu/ormas), parpol, kelompok penekan, organisasi kepentingan, dan pers. Rangkaian kegiatan dalam TPKB menghasilkan berbagai keputusan yang tehimpun dalam proses arus keluar berupa berbagai kebijakan yang dituangkan ke dalam berbagai bentuk peraturan perundngan sesuai dengan sifat permasalahan dan klasifikasi kebijakan serta instansi atau pejabat yang mengeluarkan, selanjutnya di salurkan ke TPN dan TKM.



6. Mekanisme penyususunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden/ Mandatris MPR



5



Dalam melaksanakan tugasnya Presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinatif,



seperti Dewan Stabilitas Ekonomi, Dewan Pertahanan Keamanan Nasional,dll. Selanjutnya proses penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat ini dilakukan setelah presiden menerima GBHN, kemudian menyusun program kabinet dan memilih para menteri yang akan melaksanakan program kabinet tersebut. Program kabinet dapat dipandang sebagai dokumen resmi yang memuat politik nasional yang digariskan oleh presiden. Jika politik nasional ditetapkan oleh Presiden/Mandataris MPR, maka strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah nondepartemen sesuai dengan bidangnya atas petunjuk presiden.

Di tingkat infrastruktur, penyusunan politik dan strategi nasional merupakan sasaran yang hendak dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional yang meliputi bidang hukum, politik, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, maka penyelenggaraan negara harus mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan apa yang menjadi keinginan rakyat Indonesia sebagai sasaran sektoralnya. Peranan masyarakat dalam turut mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan oleh MPR maupun yang dilaksanakan oleh Presiden/Mandataris sangat besar.



7. Lahirnya UU Nomor 22 Tahun 1999 sebagai salah satu wujud politik dan strategi nasional, telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi luas kepada daerah kabupaten/kota, dan otonomi terbatas kepada daerah provinsi. Sebagai konsekuensinya, maka kewenangan pemerintah pusat dibatasi. Lahirnya UU Nomor 22 Tahun 1999 secara legal formal menggantikan dua UU sebelumnya, yaitu UU Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Di Daerah dan UU Nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa.

8. Sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 1999 bahwa perimbangan keuangan pusat dan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi fiskal mengandung pengertian bahwa kepada daerah diberikan kewenangan untuk memanfaatkan sumber keuangan sendiri dan didukung dengan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah. Kebijakan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah dilakukan dengan mengikuti pembagian kewenangan atau money follows function.



6



Hal ini berarti bahwa hubungan keuangan antara pusat dan daerah perlu diberikan pengaturan sedemikian rupa sehingga kebutuhan pengeluaran yang akan menjadi tanggung jawab daerah dapat dibiayai dari sumber-sumber penerimaan yang ada.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, maka pengaturan pembiayaan daerah dilakukan berdasarkan asas penyelenggaraan pemerintahan. Pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan asas desentralisasi dilakukan atas beban APBD; pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelaksanaan asas dekonsentrasi dilakukan atas beban APBN; pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka tugas pembantuan dilakukan atas beban anggaran tingkat pemerintahan yang menugaskan



Perkataan strategi berasal dari kata Yunani strategis yang diartikan sebagai the art of the general (seni yang bersifat umum). Beberapa tokoh berpendapat tentang strategi, sebagaimana berikut:



* Antonie Henri Jomini (1779-1869) – seorang panglima perang Yunani pada abad 19 - mengartikan strategi adalah seni yang menyelenggarakan perang di atas peta dan meliputi seluruh kawasan operasi.

* Karl von Clausewitz (1780-1831) – seorang panglima perang Yunani pada abad 19 - memberikan rumusan bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk kepentingan perang.

* Liddle Hart, tokoh berkebangsaan Inggris yang hidup dalam abad 20 mengatakan, strategi adalah seni untuk mendistribusikan dan menggunakan sarana-sarana militer untuk tujuan-tujuan politik



Dari pendapat Liddle Hart di atas, dapat digambarkan bahwa dalam era kontemporal strategi telah meluas jauh. Pengertian strategi tidak lagi terbatas pada konsep ataupun seni perang dari sang panglima perang, tetapi sudah berkembang dan menjadi tanggung jawab seorang pimpinan. Baik itu pimpinan dalam tingkat lokal, regional maupun internasional. Strategi pada dasarnya merupakan suatu kerangka rencana dan tindakan yang disusun atau disiapkan dalam suatu rangkaian pentahapan yang masing-masing merupakan jawaban yang optimal terhadap tantangan-tantangan baru yang mungkin terjadi sebagai akibat dari langkah sebelumnya,



7



dan keseluruhan proses ini terjadi dalam suatu arah tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.



Terlepas dari berbagai definisi mengenai strategi, Strategi Nasional dapat diartikan sebagai berikut: Strategi Nasional adalah seni dan ilmu mengembangkan dan menggunakan kekuatan-kekuatan nasional yang meliputi berbagai aspek (ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan juga militer) baik itu dalam situasi aman maupun gawat untuk mencapai tujuan yang telah dikonsensuskan secara nasional. Namun strategi nasional secara sederhana dapat diartikan sebagai cara melaksanakan politik nasional tersebut dalam mencapai tujuan dan sasaran nasionalnya.



2.1.1.Faktor-faktor yang Mempengaruhi Politik Nasional dan Strategi Nasional



Kedudukan Politik dan Strategi Nasional . Faktor-faktor yang terdapat di dalamnya adalah: Geopolitik Bangsa Indonesia (Suatu politik yang tidak bisa lepas dari pengaruh kondisi dan letak geografis dari bumi yang menjadi wilayah hidup). Wawasan Nusantara (suatu pandangan nasional sebaai salah satu aspek falsafah hidup suatu bangsa aspirasi tujuan nasional). Ketahanan Nasional dan Tata Bina Nasional.



2.1.2. Dasar Pemikiran Penyususan Politik dan Strategi Nasional



Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam manajemen nasional sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyususan politik strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.



2.1.3. Badan Penyusunan Politik dan Strategi Nasional



Proses penyusunan politik strategi nasional pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap semua lapisan



8



masyarakat dengan mencantumkan sasaran masing-masing sektor/bidang. Dalam era reformasi saat ini masyarakat memiliki peran yang sangat besar dalam mengawasi jalannya politik strategi nasional yang dibuat dan dilaksanakan oleh Presiden.



Badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat seperti:



Ø partai politik



Ø organisasi kemasyarakatan



Ø media massa



Ø kelompok kepentingan ( interest group)



Ø kelompok penekan (presser group)



2.1.4.Stratifikasi Politik Nasional



Stratifikasi politik nasional dalam negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut ;



a. Tingkat penentu kebijakan puncak



b. Tingkat kebijakan umum



c. Tingkat penentu kebijakan khusus



d. Tingkat penentu kebijakan teknis



e. Tingkat penentu kebijakan di Daerah



2.2.Politik pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional



Politik merupakan cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya yakni dalam pembukaan UUD’ 45 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia,dan seluruh tumpah dara Indoneia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan social.



Politik dan strategi Nasional dalam aturan ketatanegaraan selama iani telah dituangkan dalam GBHN yang ditetapkan oleh MPR. Hal ini berlaku sebelum daanya penyelengaraan pemilihan umum secara langsung presiden pada tahun 2004 ,presiden menetapkan visi misi yang dijadikan rencana pembangunan jangka menengah yang digunakan sebagai pedomaan dalam menjalankan pemerintah dan membangun bangsa .



9



1) Makna Pembangunan Nasional



Pembangunan nasional merupakan usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kualiutas manusia dan masyarakat I ndonesia secara berkekelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global . Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia . Pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah tetapi juga diperluhkan peran aktif masyarakat Indonesia



Pembangunan Nsional mencakup hal-hal yang yang lahiria mnaupun bathinia yang selaras, serasi dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkanMasyarakat dan bangdsa Indonesia seutuhnya yaknik sejahtera lahir dan bathin



2) Manajemen Nasional



Manajemen Nasional pada dasarnya merupakan sesuatu system sehingga lebih tepat jika kita menggunakan istilah Sistem Manajemen Nasional .Layaknya sebuahn system pembahasannya bersifat komprerhensif,strategis,dan integral. Orientasinya adalah pada penemuan dan pengenalan (Identifikasi) factor-faktor strategis secara menyeluruh dan terpadu. Dengan demikian system manajemen Nasional dapat menjadi kerangka dasar ,sarana,landasan,pedomaan dan sarana bagi perkembangan proses pemelajaran maupun penempurnaan fungsi penyelengaraan pemerintah yang bersifat umum maupun pembangunan.



Pada dasarnya system manajemen Nasional merupakan perpaduan antara tata nilai struktur dan proses untuk mencapai daya guna dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan sumberdaya nasional demi mencapai tujuan Nasional. Proses penyelengaraan yang serasi dan terpadu meliputi sikluskegiatan perumusan kebijaksanaan (Policy formulation), pelaksanaan kebijaksanaan, dan penilaian hasil kebijaksanaan terhadap kebijaksanaan Nasional .



10



Disini secara sederhana dapat dikatakan bahwa sebuah system sekurang-kurangnya harus dapat menjelaskan unsure ,struktur,prosesfungsi serta lingkungan yang mempengaruhinya.



Secara sederhana Unsur-unsur utama system manajemen nasional dalam bidang ketatanegaraan meliputi



a) Negara



Sebagai organisasi kekuasaan Negara mempunyai hak dan kepemilikan pengaturan dan pelayanan dalam mewujudkan cita-cita bangsa .



b) Bangsa Indonesia Sebagai unsure pemilik Negara ,berperan menentukan system nilai dan arah /haluan Negara yang digunakan sebagai landasan dan pedomaan bagi penyelengartaan fungsi Negara .



c) Pemerintah



Sebagai unsure manajer atau penguasa,berperandan penyelengaraan fungsi-fungsi pemerintahanumum dan pembangunan kearah cita-cita bangsadan kelangsungan serta petumbuhan Negara



d) Masyarakat



Sebagai unsure penunjang dan pemakai ,berperan sebagai contributor ,penerima dan konsumen bagi berbagai hasilkegiatan penyelengaraan fungsi pemerintahan.



2.3.Implementasi Politik dan strategi Nasional yang Mencakup Bidang-bidang Pembangunan Nasional



1. Visi dan Misi GBHN 1999-2004



Visi Politik dan strategi Nasional yang tertuang dalam GBHN 1999-2004 adalah terwujudnya masyarakat yang damai, demokratis, berkeadilan dan sejahtera dalam wadah negara kesatuan RI.



Ø Implementasi Politik starategi nasional di Bidang Hukum



· Mengembangkan budaya hokum Nasional di semua lapisan masyarakat.



· Menegakkan hukum secara konsisten.



11



· Menyelenggarakan proses pengadilan secara cepat, mudah dan terbuka.



· Implementasi Polstranas di Bidang Ekonomi



1. Mengembangkan sistem eknomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar

2. Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan saranadan prasarana

3. Meningkatkan kuantitas dan kualitas tenaga kerja

1. Implementasi Polstranas di Bidang politik

1. Politik Dalam Negri



* Memperkuat keberadaan dan kelangsungan negara kesatuan RI.

* Menyempurnakan UUD ‘45

* Meningkatkan pendidikan Politik secara intensif dan komprehensif kepada masyarakat



Ø Politik luar Negri



* Meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negri

* Meningkatkan kualitas diplomasi

* Meningkatkan kerjasama dalam segala bidang dengan negara tetangga



Ø Komunikasi, Informasi dan Media Massa



* Meningkatkan pemanfaatan peran komunikasi

* Meningkatkan kualitas komunikasi di berbagai bidang

* Meningkatkan peran pers yang bebas



Ø Pendidikan



* Meningkatkan kemampuan akademis, profesionalisme dan jaminan kesejahteraan para pendidik

* Melakukan pembaruan sistem pendidikan

* Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan



12



* Mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin.



2.4 Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional Politik dan Strategi Nasional dalam aturan ketatanegaraan



Manajemen nasional pada dasarnya



merupakan sebuah system.Sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara nilai,struktur , dan proses untuk mencapai kehematan, daya guna, dan daya nasional demi mencapai tujuan nasional.



perumusan kebijaksanaan (policy formulation)



pelaksanaan kebijaksanaan (policy



implementation)



penilaian hasil kebijaksanaan (policy



evaluation)



unsur-unsur utama sistem



manajemen nasional



1). Negara sebagai “organisasi kekuasan”



2). Bangsa Indonesia sebagai unsur “Pemilik Negara”



3). Pemerintah sebagai unsur “Manajer atau



Penguasa”



4). Masyarakat adalah unsur “Penunjang dan



Pemakai”



Ø secara struktural tersususn atas empat tatanan



(setting).



Tata Laksana Pemerintahan (TLP),



Tata Administrasi Negara (TAN),



Tata Politik Nasional (TPN), dan



Tata Kehidupan Masyarakat (TKM).



13



Selama ini berbagai hal tersebut dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR. Hal ini berlaku sebelum adanya penyelenggaraan pemilihan umum Presiden secara langsung pada tahun 2004. Setelah pemilu 2004 Presiden menetapkan visi dan misi yang dijadikan rencana pembangunan jangka menengah yang digunakan sebagai pedoman dalam menjalankan pemerintahan dan membangun bangsa.



Makna pembangunan nasional Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin. Manajemen nasional Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur dan proses untuk mencapai daya guna dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan sumber daya nasional demi mencapai tujuan nasional. Proses penyelenggaraan yang serasi dan terpadu meliputi siklus kegiatan perumusan kebijaksanaan (policy formulation), pelaksanaan kebijaksanaan, dan penilaian hasil kebijaksanaan terhadap berbagai kebijaksanaan nasional.



Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk



mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.



Dalam perkembangannya istilah strategi condong ke militer sehingga ada tiga pengertian strategiStrategi militer yang sering disebut sebagai strategi murni yaitu penggunaan kekauatan militer untuk tujuan perang militer

Strategi besar (grand strategy) yaitu suatu strategi yang mencakup strategi militer dan strategi nonmiliter sebagai usaha dalam pencapaian tujuan perang

Strategi nasional yaitu strategi yang mencakup strategi besar dan di orientasikan pada upaya optimlaisasi pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan bangsa



14



2.5.Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional

Dasar pemikiran penyusunan politik dan strategi nasional yang terkandung dalam sistem



manajemen nasional, berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional. Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.

Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di itngkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN. Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.

Indonesia menuangkan politik nasionalnya dalam bentuk GBHN karena GBHN



yang merupakan kepanjangan dari Garis-garis Besar Haluan Negara adalah haluan negara tentang penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu di tetapkan oleh MPR untuk lima tahun guna mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan. Agar perencanaan pelaksanaan politik dan strategi dapat berjalan dengan baik maka harus dirumuskan dan dilakukan pemikiran-pemikiran strategis yang akan digunakan.

Pemikiran strategis adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi perkembangan keadaan lingkungan yang dapat mempengaruhi bahkan mengganggu pelaksanaan



15



strategi nasional, umumnya dilakukan telaah strategi atau suatu kajian terhadap pelaksanaan strategi yang akan dilaksanakan dengan selalu memperhatikan berbagai kecenderungan. Juga dilakukan Perkiraan Strategi yaitu suatu analisis terhadap berbagai kemungkinan perkembangan keadaan dan lingkungan, pengembangan sasaran alternatif, cara bertindak yang ditempuh, analisis kemampuan yang dimiliki dan pengaruhnya, serta batas waktu berlakunya penilaian terhadap pelaksanaan strategi.

Wawasan strategi harus mengacu pada tiga hal penting, di antaranya adalah :

a. Melihat jauh ke depan; pencapaian kondisi yang lebih baik di masa mendatang. Itulah alasan mengapa kita harus mampu mendahului dan mengestimasi permasalahan yang akan timbul, mampu membuat desain yang tepat, dan menggunakan teknologi masa depan.

b. Terpadu komprehensif integral; strategi dijadikan kajian dari konsep yang mencakup permasalahan yang memerlukan pemecahan secara utuh menyeluruh.

c. Memperhatikan dimensi ruang dan waktu; pendekatan ruang dilakukan karena strategi akan berhasil bila didukung oleh lingkungan sosial budaya dimana strategi dan manajemen tersebut di operasionalkan, sedangkan pendekatan waktu sangat fluktuatif terhadap perubahan dan ketidakpastian kondisi yang berkembang sehingga strategi tersebut dapat bersifat temporer dan kontemporer.



3. Tujuan Politik dan Strategi Nasional Indonesia, Dalam dan Luar Negeri



Tujuan politik dan strategi nasional Indonesia untuk dalam negeri telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea keempat yang menyatakan ”…



melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial … .” Sehingga jelas sekali bisa kita simpulkan bersama-sama, bahwa tujuan utama politik dan strategi nasional Indonesia adalah untuk :



a. Melindungi hak-hak seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali dan menjaga



pelaksanaan kewajiban-kewajiban, dengan melaksanakan pemerintahan untuk mengatur



16



keamanan.;

b. Mensejahterakan kehidupan seluruh bangsa Indonesia.

c. Melaksanakan sistem pendidikan agar bisa memajukan bangsa dan negara.

d. Menjaga keamanan untuk menjaga perdamaian dan kehidupan sosial yang seimbang, baik dalam negeri maupun luar negeri.



Tujuan politik luar negeri setiap negara adalah mengabdi kepada tujuan nasional negara itu sendiri. Menurut Drs. Moh. Hatta, tujuan politik dan setrategi luar negeri Indonesia, antara lain sebagai berikut:



a. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.

b. Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat.

c. Meningkatkan perdamaian internasional.

d. Meningkatkan persaudaraan dengan semua bangsa.



Tujuan politik luar negeri tidak terlepas dari hubungan luar negeri. Hubungan luar negeri merupakan hubungan antarbangsa, baik regional maupun internasional, melalui kerja sama bilateral ataupun multirateral yang ditujukan untuk kepentingan nasional.



Politik setrategi luar negeri Indonesia oleh pemerintah dirumuskan dalam kebijakan luar negeri yang diarahkan untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional.



Kebijakan luar negeri oleh pemerintah dilaksanakan dengan kegiatan diplomasi yang dilaksakan oleh para diplomat. Dalam menjalankan tugasnya para diplomat dikoordinasikan oleh Departemen Luar Negeri yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri. Untuk inilah ditugaskan diplomat, dalam rangka menjembatani kepentingan nasional negaranya dengan dunia internasional.



17



Bab III



PENUTUP




4.1. Kesimpulan



Dari pembahasan di bab sebelumnya kita dapat menarik kesimpulan bahwa politik dan strategi nasional Indonesia dilaksanakan di segala bidang. Hal itu dilakukan untuk memajukan seluruh aspek kehidupan di Indonesia.



Kemudian, Garis-Garis Besar Haluan Negara tahun 1999-2004 yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat 1999 harus menjadi arah penyelenggaraan negara bagi lembaga-lembaga tinggi negara dan segenap rakyat Indonesia. Selain itu pelaksanaan politik dan strategi nasional di Indonesia di tentukan oleh tujuh unsur pokok.



Dalam pelaksanaannya, pengembangan sektor TIK akan dilakukan secara sinergi dan terintegrasi dengan pengembangan sektor-sektor lain seperti sektor ekonomi, sosial, pendidikan, riset dan teknologi, pertanian, pertambangan, perdagangan, industri, dan sebagainya. Untuk itu, selain perencanaan strategi dan kebijakan yang tepat, juga diperlukan e-leadership yang kuat dalam menerapkan setiap perencanaan yang telah dibuat secara matang. Untuk itu, dukungan aspek kelembagaan yang mengatur tugas dan fungsi masing-masing sektor akan menjadi penentu keberhasilan pembangunan bidang TIK serta bidang komunikasi dan informatika secara umum.



4.2.Saran



1. Adapun saran yang dapat kami berikan adalah:

Pemerintah sebaiknya meningkatkan sistem politik dan strategi nasional Indonesia agar bangsa ini dapat menjadi lebih baik lagi;

2. Sebaiknya pemerintah melakukan tindakan tegas kepada para pelaku KKN agar politik dan



18



strategi nasional Indonesia dapat berjalan dengan baik, karena pemerintahan harus bersih dari KKN agar dapat mencapai tujuan nasional;

3. Pemerintah sebaiknya meningkatkan perhatian di sektor kesehatan dan kesejahteraan sosial karena sampai saat ini bamnyak penduduk Indonesia yang tidak sejahtera hidupnya;

4. Pemerintah sebaiknya memeratakan pembangunan daerah agar pembangunan yang merata dapat terwujud.



19





DAFTAR PUSTAKA



-------.An Etbic of Citizenship for Public Administration.



Englewood Cliffs, NJ: Prentice-Hall, 1991.



------- “The Emergence of Administrative Ethics as a



Field of Study in the United States”, dalam



Terry L Cooper (ed.) Handbook of



Administrative Etbics. New York: Marcel



Dekker Inc., 1994.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar